STIMULUS EKONOMI

Anomali Respons Terhadap Insentif Pajak

Arles P. Ompusunggu, Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia
Kamis, 13/08/2020 02:00 WIB
Insentif untuk meringankan beban perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 layak dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh wajib pajak yang memenuhi syarat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top