OPERASI INDUSTRI DI MASA PANDEMI

Disiplin Protokol Kesehatan!

Andi M. Arief & Ipak Ayu H. Nurcaya
Jum'at, 11/09/2020 02:00 WIB
Pelaku industri yang mendapatkan izin operasional selama masa pandemi Covid-19 wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terlebih ketika PSBB kembali diberlakukan di DKI Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top