Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa protokol kesehatan adalah harga mati. Semua Gubernur, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia diminta untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]