Ardhienus, Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan, Bank Indonesia Senin, 23/11/2020 02:00 WIB
Upaya menjaga kondisi multifinance dan pemantauannya, terutama saat pandemi Covid-19 menjadi penting dalam rangka menjaga kestabilan sistem keuangan. Langkah restrukturisasi pembiayaan tidak hanya antara debitur dan multifinance tetapi juga antara multifinance dan perbankan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK