DAFTAR POSITIF INVESTASI

Lis Sektor Bisnis Khusus UMKM ‘Diiris’

Tegar Arief & Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 18/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah mengurangi daftar bidang usaha atau sektor bisnis yang disyaratkan menjalin kemitraan dengan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah pada usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal. Klausul ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top