Sholahuddin Al Ayyubi & Fitri Sartina Dewi Rabu, 28/04/2021 02:00 WIB
Polisi menyita bahan baku peledak di bekas kantor ormas Front Pembela Islam Petamburan, Jakarta sebagai barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh mantan Sekjen FPI Munarman.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga