KENAIKAN TARIF PPN

Pemulihan Konsumsi Makin Tak Pasti

Tegar Arief
Rabu, 02/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemulihan konsumsi sebagai mesin penggerak utama roda perekonomian makin muskil menyusul rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12%. Musababnya, kebijakan ini dinilai merongrong daya beli masyarakat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top