Bisnis, JAKARTA — Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (INKP) akan menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya Rp3 triliun serta penawaran umum sukuk mudharabah hingga Rp1 triliun.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP