Bisnis, JAKARTA — Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (INKP) akan menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya Rp3 triliun serta penawaran umum sukuk mudharabah hingga Rp1 triliun.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP