Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus dikebut, salah satunya melalui peluncuran Online Single Submission (OSS) yang bertujuan mempermudah urusan perizinan, insentif, dan pajak di semua level dan jenis usaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]