Bisnis, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan sejumlah langkah untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menyusul langkah DPR memperpanjang pembahasan aturan itu. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kecelakaan Pesawat di Tangsel, Tiga Orang Meninggal Dunia