Bisnis, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan sejumlah langkah untuk mematangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), menyusul langkah DPR memperpanjang pembahasan aturan itu. \n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Elon Musk Luncurkan Satelit Starlink di Puskesmas Pembantu