DUGAAN TINDAK PIDANA PASAR MODAL

Tersangka Jouska Tidak Ditahan

Sholahuddin Al Ayyubi & Indra Gunawan
Rabu, 13/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal serta tindak pidana pencucian uang PT Jouska Finansial Indonesia belum ditahan oleh polisi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top