EKSTENSIFIKASI PENERIMAAN

Cukai Minuman Bergula Berlaku 2022

Tegar Arief
Senin, 25/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Setelah melalui tarik ulur yang cukup panjang, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya satu suara untuk menetapkan minuman yang mengandung gula dalam kemasan sebagai barang kena cukai baru pada tahun depan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top