Kendati telah dinetralisasi, arah resentralisasi fiskal sangat menguat di dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mereduksi semangat desentralisasi, buah dari reformasi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerbangan Lampion Harapan Saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur