Jaffry Prabu Prakoso & Sholahuddin Al Ayyubi Sabtu, 15/01/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung terus mendalami penanganan kasus dugaan korupsi pembelian ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia, setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan perkara itu ke Kejagung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Impor Garam Industri Dibuka Lagi Hingga Swasembada Garam Pada 2027