PERKARA KORUPSI MENUMPUK

Penambahan Jaksa KPK Mendesak

Akhirul Anwar & Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 27/01/2022 02:00 WIB
Aliran penyelesaian perkara yang sudah dilakukan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersumbat karena mengalami kekurangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan proses hukum selanjutnya. Penambahan jaksa di lembaga KPK mendesak untuk memberikan kepastian hukum sebuah perkara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top