PENGELOLAAN IBU KOTA BARU

Daulat Penuh Kepala Otorita IKN

Tegar Arief
Selasa, 08/03/2022 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Tak hanya berwenang menarik pajak dan retribusi khusus, Kepala Otorita Ibu Kota Negara juga memiliki kendali penuh terkait dengan pemberian izin investasi dan insentif baik fiskal maupun nonfiskal, yang selama ini menjadi domain Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Keuangan.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top