Bisnis, JAKARTA — Polri dan Kejaksaan Agung bakal mengawasi pelaksanaan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya oleh produsen, seiring keputusan Presiden Joko Widodo membuka kembali ekspor komoditas tersebut pada Senin (23/5).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]