Laurensia Felise, Dewi Andriani Sabtu, 18/06/2022 02:00 WIB
Wacana perpanjangan cuti melahirkan dari 3 bulan menjadi 6 bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu & Anak (KIA) menuai pro dan kontra. Pengusaha keberatan dengan usulan tersebut, sedangkan pekerja menyambut baik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
BMW Seri 5 Touring M Sport Terbaru Hanya Tersedia 30 Unit di Indonesia