PENGALIHAN HAK PARTISIPASI

PAD Kaltara Siap Terakselerasi

M. Mutawallie Syarawie
Rabu, 08/03/2023 02:00 WIB
Bisnis, BALIKPAPAN —  Penyerapan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) sebesar 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diproyeksi dapat mengerek pendapatan asli daerah guna mengakselerasi perekonomian daerah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top