SETAHUN IMPLEMENTASI TARIF BARU

Evaluasi Rezim PPN 11%

Tegar Arief
Jum'at, 31/03/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 mampu mendorong penerimaan lebih tinggi. Namun, ada risiko besar yang mengintai ketahanan pajak jangka panjang, mengingat tingginya sensitivitas PPN terhadap konsumsi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top