Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan siap melancarkan sanksi kepada penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi alias financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending jika tidak memenuhi ketentuan modal minimum hingga tenggat waktu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]