PERPANJANGAN JABATAN PIMPINAN KPK

Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif

Akbar Evandio & Dany Saputra
Jum'at, 26/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah menyatakan pemberantasan korupsi akan lebih efektif setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan periode jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top