SISTEM PEMILU

Polisi Buka Peluang Telusuri Kebocoran Putusan MK

Lukman Nur Hakim & Akhirul Anwar
Selasa, 30/05/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kepolisan Negara Republik Indonesia membuka kemungkinan untuk menyelidiki dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara gugatan uji materi sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top