Crysania Suhartanto & Leo Dwi Jatmiko Selasa, 30/01/2024 02:00 WIB
Pemerintah bakal menggenjot pundi-pundi penerimaan negara bukan pajak dari bisnis gim di Tanah Air dengan mewajibkan penerbit gim lokal dan mancanegara berbadan hukum Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]