Crysania Suhartanto & Leo Dwi Jatmiko Selasa, 30/01/2024 02:00 WIB
Pemerintah bakal menggenjot pundi-pundi penerimaan negara bukan pajak dari bisnis gim di Tanah Air dengan mewajibkan penerbit gim lokal dan mancanegara berbadan hukum Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]