KORUPSI BTS 4G

Achsanul Didakwa Menerima Rp40 Miliar Terkait Opini WTP

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 08/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI non-aktif Achsanul Qosasi didakwa menerima suap senilai US$2,64 juta atau setara Rp40 miliar untuk mengondisikan pemeriksaan proyek base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top