Bisnis, JAKARTA — Dua lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim sedang menangani perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan di Tengah Gempuran Bedak Impor dan Modern