PENEGAKAN HUKUM

Hindari Tumpang Tindih Penanganan Kasus LPEI

Anshary Madya Sukma & Dany Saputra
Kamis, 21/03/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Dua lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim sedang menangani perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top