BANTUAN PENAGIHAN PAJAK

Seribu Jurus Memburu ‘Pengemplang Pajak’

Tegar Arief
Kamis, 13/06/2024 02:00 WIB
Fiskus memiliki satu lagi instrumen hukum untuk memburu pengemplang pajak di negara lain, yakni Perpres No. 56/2024 tentang Perubahan atas Perpres No. 159/2014 tentang Pengesahan Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (Konvensi tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan)
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top