JELANG IMPLEMENTASI KRIS

Pemerintah Beda Arah

Anitana W. Puspa, Rahmad Fauzan, & Tegar Arief
Senin, 29/07/2024 02:00 WIB
Setahun dari sekarang, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang digadang menyempurnakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepintas, KRIS membuka peluang rujuk antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan. Namun, silang pendapat antara regulator dan operator melahirkan ketidakpastian.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top