Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 11/09/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Alokasi dana cadangan menjadi taktik klasik yang kembali ditempuh oleh otoritas fiskal dalam memenuhi kebutuhan belanja yang bengkak seiring dengan dihapusnya pembatasan jumlah kementerian.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Canangkan Pembangunan Rumah Gratis Untuk Rakyat