Surya Dua Artha Simanjuntak Rabu, 11/09/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Alokasi dana cadangan menjadi taktik klasik yang kembali ditempuh oleh otoritas fiskal dalam memenuhi kebutuhan belanja yang bengkak seiring dengan dihapusnya pembatasan jumlah kementerian.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Peranan Hilirisasi Industri Menuju Indonesia Emas 2024