BELEID INSENTIF FISKAL

Aturan Tax Holiday Diperpanjang

Annasa R. Kamalina & Sri Mas Sari
Kamis, 10/10/2024 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Ketentuan fasilitas tax holiday dalam Peraturan Menteri Keuangan No 130/2020 diperpanjang hingga 31 Desember 2025, memberikan kepastian kepada investor yang hendak mengajukan diskon jumbo pajak penghasilan badan. Tanpa perpanjangan, beleid itu semestinya berakhir pada 9 Oktober 2024.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top