Bisnis, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau DJPPR Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat utang negara berupa Sukuk Global senilai US$2,75 miliar untuk membiayai APBN 2025.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]