Bisnis, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau DJPPR Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat utang negara berupa Sukuk Global senilai US$2,75 miliar untuk membiayai APBN 2025.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]