Bisnis, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan langkah penegakan hukum terhadap bank gagal tahun ini, mencakup penanganan perkara di tataran regulator maupun aparat penegak hukum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
MR D.I.Y Membidik Pengelolaan 1.000 Jaringan Toko Pada 2025