Bisnis, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan langkah penegakan hukum terhadap bank gagal tahun ini, mencakup penanganan perkara di tataran regulator maupun aparat penegak hukum.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kepadatan Penumpang Kereta Api Saat Libur Natal dan Tahun Baru