OJK menerbitkan peraturan untuk BPR dan BPRS, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat industri perbankan Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lumajang Jawa Timur Alami Peningkatan