PENGUATAN BPR-BPRS

OJK Rilis Tiga Beleid Baru

Annisa Sulistyo Rini & Reyhan F. Fajarihza
Selasa, 31/12/2024 02:00 WIB
OJK menerbitkan peraturan untuk BPR dan BPRS, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat industri perbankan Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top