HISTORIA

UMR DKI Naik Menjadi Rp3.000

Akhirul Anwar
Selasa, 23/12/2025 02:00 WIB
Upah minimum regional (UMR) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dinaikkan menjadi Rp3.000 per hari, dari semula Rp2.500 per hari. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Januari 1993. Namun, upah baru tersebut dinilai masih di bawah kebutuhan fisik minimum (KFM).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    7 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 0,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 2.200.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Top