Peraturan yang memuat sanksi terhadap masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19 hanya bisa melalui Undang-Undang dan Peraturan Daerah bukan Perpres. Peraturan itu pun diharapkan untuk mendidik masyarakat agar disiplin.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Tertangkap OTT KPK Dengan Koper Berisi Uang