Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa penyuap eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara yakni Ardian Iskandar M. hukuman 4 tahun penjara dan denda senilai Rp100 juta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]