PROGRAM PENJAMINAN POLIS

Proteksi Ganda Asuransi Syariah

Rika Anggraeni & Pernita H. Untari
Senin, 13/02/2023 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kalangan industri asuransi syariah memandang program penjaminan polis yang diamanatkan UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat memberikan perlindungan ganda bagi peserta.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top